• Jelajahi

    Copyright © CNN INDIKATOR
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Iklan

    sidang lanjutan korupsi jalan Sumatera Utara dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri

    Kamis, 23 Oktober 2025, Oktober 23, 2025 WIB Last Updated 2025-10-23T15:36:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dalam sidang lanjutan korupsi jalan Sumatera Utara dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/10/2025), terungkap fakta baru.




    Dalam persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu. itu, terungkap ramai-ramai pejabat di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menerima aliran uang dari PT DNG.

    Jumlahnya bervariasi. Namun yang paling besar diterima mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Elpi Yanti Harapan Rp 7,2 miliar.

    Aliran dana tersebut diungkapkan Bendahara PT DNG, Mariam, yang hadir sebagai saksi. Ia menambahkan banyak pihak lain yang turut menerima suap dan gratifikasi dari PT DNG.

    Berikut daftar pejabat PUPR di Tabagsel yang menerima uang dari PT DNG sebagaimana pengakuan Maryam:

    1. Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap Rp 7,272 miliar.

    2. Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan Ahmad Juni Rp 1,272 miliar.

    3. Pejabat Dinas PUPR Padanglawas Utara Hendri Rp 467 juta.

    4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ikhsan Harahap Rp 1,5 miliar.

    Mendengar keterangan saksi yang diperkuat dengan bukti catatan keuangan perusahaan, Hakim Khamozaro Waruwu tampak geram.

    Ia menilai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti kasus tersebut dengan lebih serius.

    Bahkan ia menyarankan agar perkara ini dapat dipertimbangkan untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung RI agar penyelidikan dapat dilakukan lebih luas terhadap para penerima dana.

    Sidang akan kembali digelar pada Kamis mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari klaster Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini