• Jelajahi

    Copyright © CNN INDIKATOR
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Iklan

    Ketum DPP GNI Apresiasi Sikap Jampidsus yang Mengundurkan Diri demi Mendukung Proses Hukum

    Sabtu, 11 Juli 2026, Juli 11, 2026 WIB Last Updated 2026-07-12T06:53:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Ketum DPP GNI Apresiasi Sikap Jampidsus yang Mengundurkan Diri demi Mendukung Proses Hukum





    Medan, 11 Juli 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom., menyampaikan apresiasi terhadap sikap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang mengundurkan diri dari jabatannya guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.





    Dalam keterangannya di Kota Medan, Sabtu (11/7/2026), Rules Gajah menilai langkah tersebut mencerminkan sikap seorang negarawan yang mengedepankan kepentingan institusi, integritas, serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.



    "Saya memberikan apresiasi kepada Bapak Jampidsus atas sikap yang diambil untuk mengundurkan diri dari jabatannya demi kelancaran proses hukum selanjutnya. Langkah ini dapat menjadi contoh bahwa pejabat publik harus menghormati mekanisme hukum dan menjaga marwah institusi," ujar Rules Gajah.




    Sebelumnya, DPP GNI telah menyampaikan pandangan agar pejabat yang tengah menjadi perhatian publik terkait kepemilikan aset menjalani proses pemeriksaan secara objektif, transparan, dan bebas dari benturan kepentingan. Menurut GNI, setiap proses hukum harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



    GNI menegaskan bahwa seluruh proses penelusuran harta kekayaan maupun klarifikasi harus dilakukan secara profesional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.



    Rules Gajah berharap langkah yang telah diambil dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Republik Indonesia dan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.



    "Kami mendukung agar seluruh proses hukum berjalan secara profesional, independen, transparan, dan tanpa intervensi. Siapa pun yang diperiksa harus memperoleh hak-haknya sesuai hukum, dan apabila nantinya terdapat pelanggaran yang dibuktikan melalui proses peradilan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu," tegasnya.




    DPP GNI menyatakan akan terus mengawal perkembangan proses hukum sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang berintegritas.




    Diterbitkan: Medan, 11 Juli 2026

    Sumber: Sekretariat DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI)

    Kontak Pers: Humas DPP GNI – 082276100565

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini